Minggu, 31 Maret 2013
SOSIALISASI UN SMK NEGERI 1 PALU TAHUN 2012-2013
DASAR HUKUM
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35:
Pengembangan standar nasional pendidikan (SNP) serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan
Ketentuan lebih lanjut diatur dengan Peraturan Pemerintah
2. PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 73:
Dalam rangka pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian SNP dengan PP ini dibentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSNP bersifat mandiri dan profesional
Langganan:
Postingan (Atom)